Pengamanah berasal dari kata dasar amanah.
Pengamanah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengamanah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang mengamanahkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengamanah adalah orang yang mengamanahkan. Pengamanah berasal dari kata dasar amanah.