Pengamat berasal dari kata dasar amat.
Pengamat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengamat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengamat adalah orang yang meneliti. Arti lainnya dari pengamat adalah orang yang mengawasi. Contoh: Seorang pengamat melaporkan bahwa di daerah itu masih terdapat pungutan liar.