Pengangkatan memiliki 2 arti.
Pengangkatan berasal dari kata dasar angkat.
Pengangkatan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengangkatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengangkatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengangkatan adalah proses, cara, perbuatan mengangkat. Arti lainnya dari pengangkatan adalah ketetapan atau penetapan menjadi pegawai (naik pangkat dan sebagainya). Contoh: Pengangkatannya sebagai duta besar disetujui oleh pemerintah negara yang bersangkutan.