Pengasinan memiliki 2 arti.
Pengasinan berasal dari kata dasar asin.
Pengasinan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengasinan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengasinan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengasinan adalah tempat mengasini (mengasinkan). Arti lainnya dari pengasinan adalah proses, cara, perbuatan mengasini (mengasinkan).