2 Arti Kata Pengawasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengawasan memiliki 2 arti.

Pengawasan berasal dari kata dasar awas.

Pengawasan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pengawasan memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.

Pengawasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengawasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengawasan

Pengawasan

Nomina (kata benda)

  1. Penilikan dan penjagaan.
    Contoh: Pengawasan atas barang impor harus diperketat, negara itu berada di bawah pengawasan perserikatan bangsa-bangsa
  2. Penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengawasan adalah penilikan dan penjagaan. Contoh: Pengawasan atas barang impor harus diperketat, negara itu berada di bawah pengawasan perserikatan bangsa-bangsa. Arti lainnya dari pengawasan adalah penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik