Pengetua memiliki 2 arti.
Pengetua berasal dari kata dasar tua.
Pengetua adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengetua memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengetua dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengetua adalah orang yang dipertua (pemimpin, kepala, dan sebagainya). Arti lainnya dari pengetua adalah penghulu yang tertua.