Penggugatan berasal dari kata dasar gugat.
Penggugatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penggugatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menggugat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penggugatan adalah proses, cara, perbuatan menggugat. Penggugatan berasal dari kata dasar gugat.