Pengubur memiliki 2 arti.
Pengubur berasal dari kata dasar kubur.
Pengubur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengubur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengubur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengubur adalah orang yang mengubur. Arti lainnya dari pengubur adalah alat untuk mengubur.