Pengundang berasal dari kata dasar undang.
Pengundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang mengundang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengundang adalah orang yang mengundang. Pengundang berasal dari kata dasar undang.