Penimbunan memiliki 3 arti.
Penimbunan berasal dari kata dasar timbun.
Penimbunan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penimbunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penimbunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penimbunan adalah tempat menimbun. Arti lainnya dari penimbunan adalah proses, cara, perbuatan menimbun.