Penumpang memiliki 2 arti.
Penumpang berasal dari kata dasar tumpang.
Penumpang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penumpang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penumpang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penumpang adalah orang yang menumpang atau orang yang naik (kereta, kapal, dan sebagainya). Contoh: Penumpang kereta api senja itu penuh sesak. Arti lainnya dari penumpang adalah orang yang tinggal atau bermalam di rumah orang. Contoh: Tadi malam penumpang di rumah sebelah telah melarikan mobil orang yang ditumpanginya.