Penunjang memiliki 7 arti.
Penunjang berasal dari kata dasar tunjang.
Penunjang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penunjang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penunjang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penunjang adalah pemberi tunjangan (uang dan sebagainya) penyokong. Arti lainnya dari penunjang adalah dana (sarana) yang akan memperlancar (usaha dan sebagainya). Contoh: Lancarnya arus lalu lintas merupakan sarana penunjang bagi perwujudan upaya meningkatkan sektor perdagangan.