Penyuruh memiliki 2 arti.
Penyuruh berasal dari kata dasar suruh.
Penyuruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyuruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyuruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penyuruh termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyuruh adalah orang yang menyuruh. Arti lainnya dari penyuruh adalah perbuatan (hal dan sebagainya) menyuruh.