Perangkat lunak memiliki 3 arti.
Perangkat lunak berasal dari kata dasar perangkat.
Perangkat lunak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perangkat lunak adalah perangkat program, prosedur, dan dokumen yang berkaitan dengan suatu sistem (misalnya sistem komputer). Arti lainnya dari perangkat lunak adalah bagian dari alat (komputer dan sebagainya) yang berfungsi sebagai penunjang alat utama.