Perantara memiliki 4 arti.
Perantara berasal dari kata dasar antara.
Perantara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perantara memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perantara dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perantara adalah orang (negara dan sebagainya) yang menjadi penengah (dalam perselisihan, perbantahan, dan sebagainya) atau penghubung (dalam perundingan). Arti lainnya dari perantara adalah pialang.