Arti Peraturan Muda di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peraturan muda berasal dari kata dasar pengatur.

arti peraturan muda

Peraturan Muda

Pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan ii/a, satu tingkat di bawah pengatur muda tingkat satu, satu tingkat di atas juru tingkat satu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peraturan muda adalah pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan ii/a, satu tingkat di bawah pengatur muda tingkat satu, satu tingkat di atas juru tingkat satu.

Terkait