Perhutanan memiliki 2 arti.
Perhutanan berasal dari kata dasar hutan.
Perhutanan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perhutanan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perhutanan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perhutanan adalah urusan (pemeliharaan dan sebagainya) hutan. Arti lainnya dari perhutanan adalah pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan untuk tujuan komersial yang merupakan spesifikasi kegiatan kehutanan.