Perjudian memiliki 2 arti.
Perjudian berasal dari kata dasar judi.
Perjudian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perjudian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perjudian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perjudian adalah perihal berjudi. Contoh: Kami menyatakan perang terhadap berbagai jenis perjudian. Arti lainnya dari perjudian adalah tempat berjudi. Contoh: Pihak keamanan menutup perjudian di kawasan ini.