Arti Perjanjian Bilateral di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perjanjian bilateral berasal dari kata dasar perjanjian.

arti perjanjian bilateral

Perjanjian Bilateral

Perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perjanjian bilateral adalah perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik