Perkakas rumah tangga berasal dari kata dasar perkakas.
Perkakas yang diperlukan di rumah tangga (meja, kursi, lemari, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perkakas rumah tangga adalah perkakas yang diperlukan di rumah tangga (meja, kursi, lemari, dan sebagainya).