Perkawinan tempat mati berasal dari kata dasar perkawinan.
Arti dari perkawinan tempat mati dapat masuk ke dalam jenis peribahasa.
Perkawinan yang sungguh-sungguh dilakukan sesuai dengan cita-cita hidup berumah tangga yang bahagia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perkawinan tempat mati adalah perkawinan yang sungguh-sungguh dilakukan sesuai dengan cita-cita hidup berumah tangga yang bahagia. Perkawinan tempat mati berasal dari kata dasar perkawinan.