Perkecualian memiliki 3 arti.
Perkecualian berasal dari kata dasar kecuali.
Perkecualian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perkecualian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perkecualian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perkecualian adalah hal memperkecualikan. Contoh: Perkecualian itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak. Arti lainnya dari perkecualian adalah segala yang luar biasa (istimewa).