Perlalulintasan berasal dari kata dasar lalu.lintas.
Perlalulintasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perlalulintasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal berlalu lintas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perlalulintasan adalah perihal berlalu lintas. Perlalulintasan berasal dari kata dasar lalu.