2 Arti Kata Perlindungan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perlindungan memiliki 2 arti.

Perlindungan berasal dari kata dasar lindung.

Perlindungan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Perlindungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perlindungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti perlindungan

Perlindungan

Nomina (kata benda)

  1. Tempat berlindung
  2. Hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perlindungan adalah tempat berlindung. Arti lainnya dari perlindungan adalah hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi.

Terkait