Perusahaan asing berasal dari kata dasar perusahaan.
Perusahaan asing memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yang dalam usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan asing adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yang dalam usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri. Perusahaan asing berasal dari kata dasar perusahaan.