Perwira pengawas keamanan berasal dari kata dasar perwira.
Perwira, bintara tertinggi, atau seorang pejabat sipil yang bertanggung jawab dalam tiap pimpinan atau badan, yang ditunjuk untuk mengadakan pengawasan atas keselamatan keterangan rahasia mengenai pertahanan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perwira pengawas keamanan adalah perwira, bintara tertinggi, atau seorang pejabat sipil yang bertanggung jawab dalam tiap pimpinan atau badan, yang ditunjuk untuk mengadakan pengawasan atas keselamatan keterangan rahasia mengenai pertahanan negara.