Prajabatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prajabatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penataran bagi calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prajabatan adalah penataran bagi calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.