Arti Kata Prokurator di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Prokurator memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prokurator dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti prokurator

Prokurator

Orang yang mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dan sebagainya) orang lain.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prokurator adalah orang yang mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dan sebagainya) orang lain.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik