Promiskuitas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga promiskuitas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata promiskuitas adalah perilaku perkawinan dengan tidak membatasi pada satu jodoh saja. Arti lainnya dari promiskuitas adalah hubungan seksual antara sejumlah pria dan wanita tanpa ada aturan yang mengikat.