Putut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga putut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata putut adalah pemelihara sanggar yang bertugas memelihara dan melengkapi sesaji pemujaan. Arti lainnya dari putut adalah peputut.