Reklasifikasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reklasifikasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemecahan suatu transaksi dan dimasukkannya ke dalam berbagai klasifikasi sekunder, biasanya disertai dengan pemindahannya ke berbagai akun sekunder.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reklasifikasi adalah pemecahan suatu transaksi dan dimasukkannya ke dalam berbagai klasifikasi sekunder, biasanya disertai dengan pemindahannya ke berbagai akun sekunder.