Arti Kata Rekuisitor di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Rekuisitor memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Rekuisitor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rekuisitor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti rekuisitor

Rekuisitor

Tuntutan pemidanaan dari jaksa dalam perkara di pengadilan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rekuisitor adalah tuntutan pemidanaan dari jaksa dalam perkara di pengadilan. Rekuisitor memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik