Residivisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga residivisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kecenderungan individu atau kelompok untuk mengulangi perbuatan tercela walaupun ia sudah pernah dihukum karena melakukan perbuatan itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata residivisme adalah kecenderungan individu atau kelompok untuk mengulangi perbuatan tercela walaupun ia sudah pernah dihukum karena melakukan perbuatan itu.