Saham lunas berasal dari kata dasar saham.
Saham lunas memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Saham yang telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saham lunas adalah saham yang telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknya. Saham lunas berasal dari kata dasar saham.