Saham nonaktif berasal dari kata dasar saham.
Saham nonaktif memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Saham yang jarang diperjualbelikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saham nonaktif adalah saham yang jarang diperjualbelikan. Saham nonaktif berasal dari kata dasar saham.