Salat qasar berasal dari kata dasar salat.
Salat yang dilaksanakan dengan memendekkan jumlah rakaat, yaitu empat rakaat menjadi dua rakaat (khusus dalam perjalanan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat qasar adalah salat yang dilaksanakan dengan memendekkan jumlah rakaat, yaitu empat rakaat menjadi dua rakaat (khusus dalam perjalanan).