Sekretaris pribadi berasal dari kata dasar sekretaris.
Orang yang menjadi pembantu orang lain untuk mengerjakan tulis-menulis, surat-menyurat, mencatat pembicaraan, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sekretaris pribadi adalah orang yang menjadi pembantu orang lain untuk mengerjakan tulis-menulis, surat-menyurat, mencatat pembicaraan, dan sebagainya.