Surat kepercayaan berasal dari kata dasar surat.
Surat yang menerangkan bahwa pemegang surat itu benar-benar sah diangkat atau dipilih menjadi wakil, duta, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat kepercayaan adalah surat yang menerangkan bahwa pemegang surat itu benar-benar sah diangkat atau dipilih menjadi wakil, duta, dan sebagainya.