Surat utang bank berasal dari kata dasar surat.
Catatan yang berisi janji pembayaran oleh bank, dpt diuangkan dan berfungsi sebagai uang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat utang bank adalah catatan yang berisi janji pembayaran oleh bank, dpt diuangkan dan berfungsi sebagai uang.