Arti Taksi Gelap di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Taksi gelap berasal dari kata dasar taksi.

arti taksi gelap

Taksi Gelap

Taksi yang beroperasi tanpa izin resmi (secara gelap).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti taksi gelap adalah taksi yang beroperasi tanpa izin resmi (secara gelap).

Terkait