Tanah dati memiliki 2 arti.
Tanah dati berasal dari kata dasar tanah.
Tanah dati adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah dati adalah tanah milik kelompok kekerabatan di daerah yang penduduknya beragama islam (dalam adat ambon). Arti lainnya dari tanah dati adalah tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh klen atau subklen.