Tanggal surut berasal dari kata dasar tanggal.
Polis asuransi yang mulai berlakunya surut dilihat dari tanggal permohonan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanggal surut adalah polis asuransi yang mulai berlakunya surut dilihat dari tanggal permohonan.