Tata kota berasal dari kata dasar tata.
Pola tata perencanaan yang terorganisasi untuk sebuah kota dalam membangun, misalnya jalan, taman, tempat usaha, dan tempat tinggal agar kota itu tampak apik, nyaman, indah, berlingkungan sehat, dan terarah perluasannya pada masa depan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata kota adalah pola tata perencanaan yang terorganisasi untuk sebuah kota dalam membangun, misalnya jalan, taman, tempat usaha, dan tempat tinggal agar kota itu tampak apik, nyaman, indah, berlingkungan sehat, dan terarah perluasannya pada masa depan.