Uang fidusia berasal dari kata dasar uang.
Uang fidusia memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Mata uang yang tidak sepenuhnya dijamin oleh logam mulia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang fidusia adalah mata uang yang tidak sepenuhnya dijamin oleh logam mulia. Uang fidusia berasal dari kata dasar uang.