Uang giral berasal dari kata dasar uang.
Uang giral memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Alat pembayar (penukar) dalam bentuk surat-surat berharga (seperti cek).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang giral adalah alat pembayar (penukar) dalam bentuk surat-surat berharga (seperti cek). Uang giral berasal dari kata dasar uang.