Udara bersih berasal dari kata dasar udara.
Udara yang bebas dari polusi dalam bentuk padat, cair, atau gas, seperti debu dan karbon.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti udara bersih adalah udara yang bebas dari polusi dalam bentuk padat, cair, atau gas, seperti debu dan karbon.