Ujian kesehatan berasal dari kata dasar ujian.
Ujian kesehatan memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Pemeriksaan dan penilaian kesehatan (baik jasmani maupun rohani).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ujian kesehatan adalah pemeriksaan dan penilaian kesehatan (baik jasmani maupun rohani). Ujian kesehatan berasal dari kata dasar ujian.