Ujian masuk berasal dari kata dasar ujian.
Ujian untuk menentukan diterima atau tidaknya seorang calon yang ingin memasuki suatu sekolah, kantor, perusahaan, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ujian masuk adalah ujian untuk menentukan diterima atau tidaknya seorang calon yang ingin memasuki suatu sekolah, kantor, perusahaan, dan sebagainya.