Upih memiliki 2 arti.
Upih adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Upih memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga upih dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata upih adalah tangkai pelepah pinang dan sebagainya yang lebar dan tipis. Contoh: Dodol dibungkus dengan upih pinang. Arti lainnya dari upih adalah bagian daun tanaman padi-padian yang menyelubungi batang.