Wesel waktu berasal dari kata dasar wesel.
Istilah dalam ekonomi perbankan berupa surat perintah bayar yang diberikan seseorang kepada pihak ketiga, biasanya terikat oleh konteks waktu dan syarat pembayaran dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wesel waktu adalah istilah dalam ekonomi perbankan berupa surat perintah bayar yang diberikan seseorang kepada pihak ketiga, biasanya terikat oleh konteks waktu dan syarat pembayaran dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.